"Saat pemeriksaan di salah satu rumah kos, Tim mendapati keempatnya sedang berada di dalam saat diperiksa menemukan aplikasi michat di handphone para pelaku," ujarnya.
Dikatakan, dimana tim Resmob berhasil barang bukti, antara lain handphone memuat aplikasi michat, alat kontrasepsi dan obat komix.
Baca Juga: Polres Kotamobagu Tetapkan 5 Tersangka PETI Bakan
"Keempat pelaku ini langsung dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.***