PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Tim Resmob Polres Bitung akhirnya berhasil mengungkap pembunuhan yang terjadi di di Desa Danowudu, Bitung. Yang mengakibatkan korban Ronal Kumontoy (20) harus meninggal dunia.
Dimana tim Resmob berhasil mengamankan pelaku seorang pria berinisial MS (19), warga Kecamatan Aertembaga Bitung, saat diamankan pelaku tanpa perlawanan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu 13 Agustus 2022.
"Terduga pelaku ditangkap di sekitar Kelurahan Danowudu, 3 jam setelah kejadian atau tepatnya pada pukul 04.00 Wita,” ujarnya.
Lanjutnya, pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan terlebih dahulu oleh terduga pelaku, sementara motif pelaku karena sakit hati kepada korban.
“Kuat dugaan pembunuhan ini sudah direncanakan terlebih dahulu oleh terduga pelaku, kejadian ini berawal dari korban telah mengantar pacarnya, terduga pelaku lantas menunggunya di perempatan Asabri," tuturnya.
Baca Juga: Pemuda Mandiri! Usaha Peternakan Pemuda Desa Tobayagan Telah Terealisasi
"Saat korban lewat pelaku kemudian meminta tumpangan ke korban yang saat itu membawa sepeda motor menuju arah Batu Putih, namun sampai di Perum BCL Danowudu, terduga pelaku turun dan pergi," tambah Kabid Humas.