Satreskrim Polres Kotamabagu Amankam Dua Pelaku Pencurian Rumah Makan, Serta Terlibat Kasus Pembunuhan

- 11 Agustus 2022, 23:30 WIB
Pelaku saat diamankan polres Kotamobagu
Pelaku saat diamankan polres Kotamobagu /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Satuan Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan dan HP serta kotak amal dirumah makan Hijrah Kompleks Pasar Serasi, Kotamobagu.

Kasus ini terungkap dari Laporan korban di polres Kotamobagu yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/B/496/VII/2022/SPKT/Polres Kotamobagu tanggal 29 Juli 2022 yang dilaporkan Dra. HD (55).

Menurut laporan korban, saat itu Jumat (29/7/2022) korban tidur di lokasi usaha rumah milik Hijrah, kemudian sekitar 02.30 Wita dini hari.

Baca Juga: Pemuda Mandiri! Usaha Peternakan Pemuda Desa Tobayagan Telah Terealisasi

Korban bangun dan melihat pintu lemari dan pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka, setelah diperiksa, ternyata ditemukan 1 buah Smartphone Oppo Reno 5 dan tiga buah gelang emas.

Serta satu buah cincin emas dan satu buah kotak amal milik panti asuhan Arrahman Kelurahan Mongkonai yang dititipkan dirumah makan korban berisi uang sumbangan sebesar kurang lebih 3.000.000 telah hilang.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana menyampaikan, Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya SIK langsung melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka.

Baca Juga: PCNU Bolsel Gelar Doa dan Syukuran, Zulkarnain Kamaru: Banom Harus Berkontribusi Nyata Ditengah Masyarakat

"Yang memang sudah ditahan di Mapolres Kotamobagu sebelumnya, Perbuatan kedua pelaku juga terekam CCTV di TKP milik korban pencurian," ujarnya

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x