PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Satuan Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan dan HP serta kotak amal dirumah makan Hijrah Kompleks Pasar Serasi, Kotamobagu.
Kasus ini terungkap dari Laporan korban di polres Kotamobagu yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/B/496/VII/2022/SPKT/Polres Kotamobagu tanggal 29 Juli 2022 yang dilaporkan Dra. HD (55).
Menurut laporan korban, saat itu Jumat (29/7/2022) korban tidur di lokasi usaha rumah milik Hijrah, kemudian sekitar 02.30 Wita dini hari.
Baca Juga: Pemuda Mandiri! Usaha Peternakan Pemuda Desa Tobayagan Telah Terealisasi
Korban bangun dan melihat pintu lemari dan pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka, setelah diperiksa, ternyata ditemukan 1 buah Smartphone Oppo Reno 5 dan tiga buah gelang emas.
Serta satu buah cincin emas dan satu buah kotak amal milik panti asuhan Arrahman Kelurahan Mongkonai yang dititipkan dirumah makan korban berisi uang sumbangan sebesar kurang lebih 3.000.000 telah hilang.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana menyampaikan, Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya SIK langsung melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka.
"Yang memang sudah ditahan di Mapolres Kotamobagu sebelumnya, Perbuatan kedua pelaku juga terekam CCTV di TKP milik korban pencurian," ujarnya