Pelaku Penganiayaan di Tateli Berhasil Diamankan, Satu Tersangka Masih Proses Pencarian

- 1 Agustus 2022, 23:08 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pria diduga aniaya mantan istri di depan anak
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pria diduga aniaya mantan istri di depan anak /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Tim Resmob Polresta Manado mengamankan satu dari dua orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Tateli Jaga II, Mandolang, Minahasa.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap salah satu pelaku penganiayaan di Tateli Jaga II.

"Pelaku yang diamankan seorang pria berinisial ST (40) warga Tateli Jaga II, dilakukan penangkapan di rumahnya, pada Minggu malam," kata Kabid Humas, Senin 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Polri Sita 56 Kendaraan Operasional ACT Sebagai Barang Bukti

Dikatakan, sementara satu pelaku lainnya yang saat ini sedang dalam pengejaran, karena saat tim menyambangi rumah pelaku yang bersangkutan tidak ada ditempat.

"Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas, identitas pelaku sudah diketahui," jelasnya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, kronologi kejadian dimana para pelaku diketahui menganiaya Ismail (24), warga asal Dungingi, Gorontalo.

Baca Juga: Ini Harapan Kejari Kotamobagu Elwin Khahar, Pada Pemenang Kajari Cup U 17

"Penganiayaan terjadi di sebuah warung di Tateli Jaga II, sekitar pukul 01:00 WITA, kedua pelaku minum miras di warung tersebut dan menganiaya korban saat hendak membeli es batu," tuturnya.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x