Lanjutnya, Tanpa sebab yang jelas kedua pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk langsung menganiaya korban, dengan cara memukul wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya menggunakan tangan kosong.
"Usai melakukan aksi penganiayaan kedua pelaku kemudian melarikan diri, sedangkan korban yang mengalami luka lebam dan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke SPKT Polresta Manado beberapa saat usai kejadian," ungkapnya.
“Laporan langsung ditindaklanjuti Tim Resmob Polresta Manado dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pelaku ST di rumahnya, Pelaku lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.***