Ayah Korban Pembacokan di Kotamobagu, Minta Pelaku Diproses Sesuai Hukum

- 25 Juni 2022, 17:34 WIB
Ilustrasi pembacokan. Seorang wanita dibacok bagian punggung saat hendak menuju ke masjid.
Ilustrasi pembacokan. Seorang wanita dibacok bagian punggung saat hendak menuju ke masjid. /Foto: Pixabay/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Masyarakat Kotamobagu beberapa hari yang lalu sempat di hebohkan dengan aksi yang dilakukan IM (24) warga Desa Lolayan, dengan secara membabi buta melakukan pembacokan.

Pelaku IM, melakukan pembacokan secara membabi buta kepada beberapa warga yang berada di ruas jalan Kelurahan Matali sampai kelurahan Popundayan, Kota Kotamobagu.

Yang mengakibatkan 11 korban mengalami luka sayatan, bahkan anak kecil Maulana berusia 4 tahun harus menjadi korban dan mengalami luka sayatan cukup besar pada bagian kepala.

Baca Juga: Diduga Mengidap Gangguan Jiwa, Pelaku Bacok 11 Korban Dipinggir Jalan

Wibi Yanto Rachman ayah korban Maulana menceritakan, awal mula saat dirinya bersama kedua orang tuanya berada diatas motor yang hendak pulang dari salah satu tempat fotocopy di kelurahan matali.

Saat berada di jalan, dari arah belakang tiba tiba palaku yang saat itu menunggangi sepeda motor langsung mebacok kelapa korban.

Sontak ibu korban yang berada dibalakang langsung berteriak teriak minta tolong, dilokasi yang sama juga pelaku melakukan aksinya terhadap pengendara lain, setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke arah pobundayan sambil membawah parang. Dan saat itu korban langsung dibawah ke RSUD Kotamobagu.

Baca Juga: Berikan Bantuan Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-76, Suryana: Sasaran Kami, Lansia dan Penyandang Disabilitas

Wibi Rachman menyampaikan, anaknya sempat mendapatkan tindakan medis lebih lanjut di RSUP Kandou Malalayang, karena luka yang dialami cukup besar.

"Maka harus mendapatkan tindakan lanjutan di RSUP Kandou Malalayang, karena luka sayatan sangat parah di bagian kepala. Bayangkan saja anak kecil yang tidak tahu-menahu harus menderita akibat kebrutalan dari pelaku IM," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Lanjutnya, saat ini mengalami trauma dengan kejadian tersebut, bahkan tidak bisa melihat motor anaknya langsung ketakutan.

Baca Juga: Kepolisian Periksa 18 Saksi Kasus Bullying di Kotamobagu, Ini Kata Kapolres Irham Halid

"Bahkan saat ada ngobrol didepan Maluana, tentang kejadian tersebut ia merasa takut sekali," kata Wibi.

Wibi juga mengatakan, pihaknya meminta keadilan agar pelaku segera di hukum sesuai hukum yang berlaku.

"Kami merasa keberatan dengan apa yang dilakukan pelaku, yang dengan membacok anaknya," harapnya.

Lanjutnya, jika memang pelaku memiliki masalah dalam kejiwaan masa bisa mengendarai motor kopling.

Baca Juga: Siswa MTS jadi Korban Bullying hingga Meregang Nyawa, 9 Pelaku Jalani Pemeriksaan di Polresta Kotamobagu

"Ini harus bisa dibuktikan, jangan nanti sudah begini baru di bilang memiliki masalah kejiwaan oleh pihak keluarga," tuturnayah korban.

Ia mengungkapkan, sampai dengan sekarang ini Pihak keluarga pelaku saja tidak ada etikan baik kepada keluarga korban.

"Keluarga pelaku hanya berkoar-koar di media sosial, bukan ke rumah keluarga hanya koar-koar saja di medsos seperti tidak bersalah," pungkasnya.

Baca Juga: Siswa MTS Kotamobagu Dibully Hingga Mereggang Nyawa

Sementara itu, Kapolsek Kotamabagu AKP Luther Tadung, pada Rabu 22 Juni 2022 mengatakan, motif penganiayaan hingga saat ini belum diketahui, Pelaku masih dalam penanganan medis.

"Belum didalami apa motifnya, soal pelaku memiliki gangguan jiwa masih akan didalami," jelasnya. ***

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x