Kepolisian Periksa 18 Saksi Kasus Bullying di Kotamobagu, Ini Kata Kapolres Irham Halid

- 16 Juni 2022, 21:09 WIB
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid saat di wawancarai oleh awak media
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid saat di wawancarai oleh awak media /Portal kotamobagu/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Satuan Reskrim Polres Kotamobagu terus melakukan pendalaman dalam kasus Bullying atau perundungan yang terjadi akhir pekan lalu di Kota Kotamobagu.

Korban yang masih berusia 13 tahun berasal dari salah satu Madrasah diketahui meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Prof Kandow, Malalayang.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK mengatakan, penyidik dari polres Kotamobagu masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Siswa MTS Kotamobagu Dibully Hingga Mereggang Nyawa

"Pihak satreskrim masih menunggu hasil otopsi korban, untuk kasus telah naik tahap dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kapolres, Kamis, 16 Juni 2022.

Lanjutnya, untuk penetapan tersangka sejauh ini belum ada, masih menunggu hasil pemeriksaan para saksi.
"Semua ini perlu proses dan bertahap, saat ini sudah ditahap penyidikan," tuturnya.

Lanjut Irham, saat ini pihak Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 siswa yang turut di dampingi orang tua, 4 orang tenaga guru, dan kepala sekolah jadi jumlah yang di periksa sebanyak 18 orang.

Baca Juga: Siswa MTS jadi Korban Bullying hingga Meregang Nyawa, 9 Pelaku Jalani Pemeriksaan di Polresta Kotamobagu

"Jadi sudah ada 18 orang yang telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah