"Maka harus mendapatkan tindakan lanjutan di RSUP Kandou Malalayang, karena luka sayatan sangat parah di bagian kepala. Bayangkan saja anak kecil yang tidak tahu-menahu harus menderita akibat kebrutalan dari pelaku IM," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Lanjutnya, saat ini mengalami trauma dengan kejadian tersebut, bahkan tidak bisa melihat motor anaknya langsung ketakutan.
Baca Juga: Kepolisian Periksa 18 Saksi Kasus Bullying di Kotamobagu, Ini Kata Kapolres Irham Halid
"Bahkan saat ada ngobrol didepan Maluana, tentang kejadian tersebut ia merasa takut sekali," kata Wibi.
Wibi juga mengatakan, pihaknya meminta keadilan agar pelaku segera di hukum sesuai hukum yang berlaku.
"Kami merasa keberatan dengan apa yang dilakukan pelaku, yang dengan membacok anaknya," harapnya.
Lanjutnya, jika memang pelaku memiliki masalah dalam kejiwaan masa bisa mengendarai motor kopling.
"Ini harus bisa dibuktikan, jangan nanti sudah begini baru di bilang memiliki masalah kejiwaan oleh pihak keluarga," tuturnayah korban.
Ia mengungkapkan, sampai dengan sekarang ini Pihak keluarga pelaku saja tidak ada etikan baik kepada keluarga korban.