Asuransi Kendaraan? Jangan Harap Bisa Diklaim Jika Anda Melakukan 5 Hal Berikut

- 21 Juli 2022, 00:02 WIB
Ilustrasi asuransi kendaraan.
Ilustrasi asuransi kendaraan. /
  1. Sengaja menghancurkan Kendaraan

Banyak kali ditemukan dalam berita yang menyatakan seseorang dengan sengaja merusak kendaraan dengan harapan untuk melakukan klaim asuransi.

Apakah Anda tahu itu pelanggaran? Banyak pengguna mobil yang mengasuransikan mobilnya berpikir bahwa membayar asuransi dengan harga tinggi tetapi tidak mengajukan klaim akan merasa bahwa itu tidak sepadan.

Jadi ketika mobil memiliki penyok atau hal disebabkan kerusakan yang disengaja, akan dengan mudah mendapat klaim dari asuransi.

Namun yang perlu anda ketahui, sebelum melakukan klaim dari kerusakan kendaraan anda, pihak asuransi akan melakukan pemeriksaan secara detail sebab dan akibatnya.

Jika perusahaan asuransi menemukan sesuatu yang janggal maka mereka berhak untuk tidak menerima klaim apapun.

 Baca Juga: SUV Mini Honda ZRV Resmi Meluncur, Raize dan Rocky Ketar-ketir

  1. Kecelakaan karena balapan

Salah satu hal yang membuat perusahaan asuransi menolak klaim adalah kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh oleh ugal-ugalan atau mengendarai kecepatan yang tidak wajar.

Salah satu contoh, saling balap-balapan atau mengikut sertakan kendaraan yang diasuransi dalam ajang road race hingga berujung kerusakan pada kendaraan. Hal itu dipastikan perusahaan asuransi pasti tidak akan menerima klaim tersebut.

Baca Juga: SUV Mini Honda ZRV Resmi Meluncur, Raize dan Rocky Ketar-ketir

  1. Mengemudi dalam keadaan mabuk

Mengemudi dalam keadaan mabuk adalah penyebab nomor 1 kecelakaan lalu lintas. dan penyebab lain jika kecelakaan karena alasan ini Pihak asuransi tidak akan dapat mengajukan klaim. Jika kandungan alkohol melebihi 50 miligram, itu dianggap mabuk.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: Sanook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x