Asuransi Kendaraan? Jangan Harap Bisa Diklaim Jika Anda Melakukan 5 Hal Berikut

- 21 Juli 2022, 00:02 WIB
Ilustrasi asuransi kendaraan.
Ilustrasi asuransi kendaraan. /

Jika terjadi kecelakaan, seberapa besar apapun biaya asuransi yang anda keluarkan tidak akan diklaim oleh pihak asuransi.

 Baca Juga: New Honda Megapro Rebon Meluncur? Siap Merusak Harga di Pasaran

  1. Ganti pengemudi saat kecelakaan terjadi.

Untuk klaim asuransi dalam kasus asuransi pengemudi tertentu Jika kecelakaan disebabkan oleh pengemudi yang namanya tidak ditanggung oleh asuransi.

Itu adalah kesalahannya. Perusahaan masih menyediakan cakupan penuh. tapi harus dibayar "Pelanggaran bersyarat", yang merupakan bagian pertama dari ganti rugi kepada para pihak.

Tetapi jika pada saat kecelakaan pengemudi bukan orang yang sama yang disebutkan dalam polis dan bermaksud untuk menutupi atau memutarbalikkan kebenaran Jika perusahaan menyelidiki dan menemukan bahwa ada niat untuk memberikan informasi palsu.

Perusahaan asuransi berhak untuk tidak mengajukan klaim asuransi dan berpotensi dituntut oleh perusahaan asuransi atas penipuan juga.

Itulah 5 lima hal yang sebaiknya tidak anda lakukan jika ingin mengklaim asuransi kendaraan. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan anda. ***

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: Sanook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x