Modus Obral Layanan Plus-Plus di Aplikasi Michat, Remaja Perempuan Nekat Gelapkan Motor Pelanggan

- 20 Juli 2022, 22:33 WIB
Terduga pelaku saat di amankan Resmob
Terduga pelaku saat di amankan Resmob /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Tim Resmob Polresta Manado berhasi mengamankan seorang perempuan terduga pelaku pencurian sepeda motor dan handphone, yang terjadi di Lingkungan VII Banjer, Tikala, Manado, pada Senin, 18 Juli 2022.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan tertulisnya di Mapolda Sulut, Rabu 20 Juli 2022.

"Terduga pelaku berinisial RU (18), warga  Kota Manado. Pelaku Ditangkap di kawasan Megamas Manado pada Senin malam, sekitar pukul 19:00 WITA," ujarnya.

Baca Juga: Menggunakan Pesawat Hercules Peserta TROI Bolsel Mulai Berdatangan

Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, Kejadian tersebut dialami seorang pria bernama Muhamad Suluta (28), warga Gorontalo. Berawal ketika sekitar pukul 14:00 WITA korban dan terduga pelaku berkomunikasi melalui aplikasi MiChat.

"Lalu sepakat bertemu di wilayah Singkil. Setelah bertemu, terduga pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke beberapa tempat di wilayah Kota Manado," ungkapnya.

Lanjutnya, awalnya terduga pelaku minta diantar ke Pasar 45, kemudian membeli bakso di Kampung Arab.

Baca Juga: Terduga Pelaku Copet di Pasar 45 Berhasil Dibekuk Satreskrim Polreta Manado

"Setelah itu ke Komo Luar untuk menemui adiknya, namun tidak ada di tempat. Selanjutnya, terduga pelaku minta diantar ke Banjer,” jelas Kabid Humas Polda Sulut.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews Polda Sulawesi Utara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x