Ingin Beli Motor Bekas? Simak Beberapa Tips Ini

- 12 Mei 2021, 03:24 WIB
Ilustrasi motor bekas.
Ilustrasi motor bekas. /Pixabay/mikhsan

2. Cek nomor rangka dan nomor mesin

Setelah memastikan motor yang hendak dibeli memiliki surat-surat yang lengkap, selanjutnya anda wajib mengecek nomor rangka dan nomor mesin. Pastikan nomor rangka dan mesin sesuai dengan yang ada di surat-surat. Pastikan juga bahwa nomor yang tertera di rangka dan mesin motor adalah asli, bukan hasil ketokan.

Karena, jika nomor rangka dan mesin motor berbeda dengan yang ada di STNK dan BPKB, atau ternyata merupakan hasil ketokan, bukan tidak mungkin motor tersebut sebelumnya didapat dengan cara yang tidak legal.

3. Cek kondisi rangka

Sebelum memutuskan membawa motor tersebut pulang ke rumah, cek dulu bagaimana kondisi rangkanya. Pastikan kondisi rangka motor tidak mengalami karat atau bahkan keropos.

Baca Juga: Cocok Disajikan saat Lebaran, Ini Resep dan Cara Pembuatan Rendang Daging Sapi

4. Cek apakah sistem kelistrikan motor berjalan normal

Hal lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan ketika membeli motor bekas adalah sistem kelistrikan. Untuk mengetahui sistem kelistrikan motor, coba nyalakan lampu depan-belakang, lampu sein, klakson, lampu panel, serta starter elektrik.

Jika semua komponen tersebut masih dapat dihidupkan dan berfungsi dengan baik, berarti sistem kelistrikan motor masih normal.

5. Pastikan panel indikator masih berfungsi dengan baik

Halaman:

Editor: Indra Umbola

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x