Periksa Adik Tersangka Harvey Moeis, Kejagung Fokus pada Aliran Dana

- 5 Juni 2024, 09:34 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

PORTAL KOTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang intensif menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, yang terjadi dari tahun 2015 hingga 2022.

Penyelidikan ini tidak hanya fokus pada aspek korupsi tetapi juga berusaha mengungkap aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Salah satu langkah terbaru dalam penyelidikan ini adalah pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis, yang berinisial MM. MM diperiksa sebagai saksi untuk mendalami lebih lanjut aspek TPPU dalam kasus ini.

Baca Juga: Bandar Togel tak Berkutik Diciduk Resmob Polres Kotamobagu

Penyidik Kejagung berusaha keras untuk mengikuti jejak aliran uang yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Kasus ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp300 triliun. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari kejahatan ini terhadap perekonomian negara.

Sebelum pemeriksaan terhadap MM, Kejagung telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.

Baca Juga: Calvin Verdonk Resmi Jadi WNI, Harapan Baru untuk Sepak Bola Indonesia

Saksi-saksi tersebut termasuk Kartika Dewi (KD), yang merupakan adik ipar dari tersangka utama Harvey Moeis, suaminya yang berinisial RS, dan BN, mantan pegawai Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

Halaman:

Editor: Amrullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah