Benarkah Kabupaten Minut Bebas Korupsi dan Diapresiasi KPK? Begini Penjelasannya

- 15 Oktober 2023, 05:43 WIB
Joune Ganda dan Kevin Lotulung
Joune Ganda dan Kevin Lotulung /Papaquino/

Portalkotamobagu-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune J.E Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, yang memprioritaskan pencegahan korupsi, meraih apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Apresiasi ini disampaikan melalui surat bernomor B/7907/KSP.00/70-75/10/2023 tertanggal 13 Oktober 2023, yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko.

Surat tersebut mencatat Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Pemkab Minut pada tahun 2022 senilai 81,51.

Dalam surat ini, KPK menyampaikan harapannya bahwa Pemkab Minut dapat mencapai target Indeks Pencegahan Korupsi senilai 82 pada akhir Tahun 2023, sesuai Berita Acara Target Capaian MCP yang terlampir.

KPK berharap bahwa prestasi yang dicapai oleh Pemkab Minut bisa menjadi acuan bagi daerah lain, dan meminta agar pihak Pemkab serta anggota DPRD meningkatkan perhatian terhadap pencegahan korupsi dan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan.

Berdasarkan hasil MCP KPK, Pemkab Minut berada di posisi pertama dengan nilai 79,9.

Sementara itu, Kabupaten Bolsel menempati urutan kedua dengan nilai 74,83, diikuti oleh Kota Tomohon di urutan ketiga dengan nilai 66,21.

Pemerintah Provinsi Sulut berada di urutan keempat dengan nilai 64,42, dan Pemerintah Kota Bitung menempati urutan kelima dengan nilai 61,65. (***) 

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x