Waduh, Ketua PD KIN PROJAMIN Sulut Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bandara-Likupang

- 7 November 2023, 11:08 WIB
Kondisi Jalan Bandara-Likupang
Kondisi Jalan Bandara-Likupang /Papaquino/
Portal Kotamobagu-Ketua Pengurus Daerah Sulawesi Utara Lembaga Komando Investigasi Nasional Profesional Jaringan Mitra Negara (KIN PROJAMIN), Hardy Semboeng SH, akan melaporkan dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Jalan Bandara-Likupang (Loan) tahun 2020 oleh Dinas PUPR Sulawesi Utara.
 
Dilansir dari pelopormedia.com, pekerjaan tersebut diketahui dikerjakan oleh PT. Marabunta Adi Perkasa. 
 
Terdapat Indikasi Korupsi dalam Proyek
 
Hardy Semboeng mengungkapkan kepada media bahwa proyek pembangunan jalan Bandara-Likupang ini terindikasi korupsi.
 
"Dari hasil investigasi tim kami, diduga ada beberapa item pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis diantaranya pada ketebalan aspal, lapis resap pengikat, dan lapis perekat," ungkapnya pada Senin (6/11/2023).
 
Hasil investigasi yang dilakukan oleh KIN PROJAMIN juga diperkuat oleh temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2021, yang menemukan adanya kekurangan volume pada proyek pembangunan Jalan Bandara-Likupang sebesar Rp. 210.765.874,47.
 
Permainan Dugaan Oknum Dalam Proyek 
 
Hardy Semboeng menjelaskan bahwa informasi yang diperoleh dari berbagai sumber di lokasi pekerjaan menunjukkan adanya permainan oleh oknum-oknum Dinas PUPR Sulawesi Utara.
 
Mulai dari gambar, perencanaan yang berubah lokasi, hingga prosesi tender yang diduga melibatkan hanya PT. Marabunta Adi Perkasa (PT. MAP) dalam mengajukan penawaran.
 
Pembangunan Jalan Dipaksakan Tanpa Sosialisasi dan Pembebasan Lahan?
 
Pekerjaan ini juga diduga dipaksakan demi kepentingan segelintir orang, mengingat tidak adanya sosialisasi dan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tersebut. Titik nol pekerjaan jalan ini berada di tengah-tengah perkebunan yang menurut informasi, milik mantan Kepala Dinas PUPR kala itu.
 
Kondisi Jalan yang Memburuk dan Warga Menolak Pembebasan Lahan
 
Kondisi jalan proyek ini kini tak lagi layak. Meski jarang dilalui kendaraan, jalan tersebut sudah mengalami retak dan lubang di beberapa titik. Beberapa warga juga dikabarkan menolak memberikan lahan kebun mereka untuk dijadikan jalan, sehingga proyek ini terancam tak bisa dilanjutkan.
 
Dikonfirmasi melalui pesanWhatsApp di nomor 0853-4062-XXXX, Kepala Dinas PUPR Sulawesi Utara Deicy Paath ST.MT, yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut, masih belum merespon.
 
Hardy Semboeng menyatakan bahwa laporan kasus dugaan korupsi ini akan secepatnya disampaikan. (***) 

Editor: Felix Tendeken


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x