Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa fokus utama pemeriksaan adalah pada TPPU.
"Kita tetap memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan TPPU, mengikuti aliran dana hasil kejahatan," ujarnya. Lebih lanjut, Ketut Sumedana menjelaskan strategi penyidik dalam mengikuti jejak aliran dana tersebut. "Kita follow the suspect, follow the money, sehingga kita dapat memahami bagaimana uang hasil kejahatan ini dialirkan."
Baca Juga: PT Astra Honda Motor Luncurkan All New Honda BeAT 2024 dengan Desain dan Fitur Keamanan Terbaru
Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam kasus ini.
"Hari Jumat, 31 Mei 2024, Jampidsus memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi IUP di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan," jelas Ketut Sumedana.
Menurutnya, pemeriksaan ini penting untuk memperkuat pembuktian dan menyusun pemberkasan yang komprehensif.
Upaya Kejagung dalam menyelidiki kasus ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memberantas korupsi dan pencucian uang yang melibatkan kerugian negara yang sangat besar.
Fokus pada aliran dana dan keterlibatan orang-orang terdekat dari tersangka utama menjadi strategi utama dalam mengungkap seluruh jaringan kejahatan ini.
Dengan langkah-langkah yang diambil, Kejagung berharap dapat membawa kasus ini ke pengadilan dengan bukti yang kuat dan mendalam, sehingga para pelaku kejahatan dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya dan kerugian negara dapat diminimalisir. (Pikiran Rakyat Media Network)