Pengunduran Diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN, Presiden Angkat Pengganti

- 4 Juni 2024, 10:00 WIB
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono didampingi Wakil Kepala Badan Otorita IKN, Dhony Rahajoe saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono didampingi Wakil Kepala Badan Otorita IKN, Dhony Rahajoe saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka /Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden

PORTAL KOTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri ini di Istana Kepresidenan Jakarta, 4 Juni 2024.

Presiden menerima surat pengunduran diri dari Dhony Rahajoe beberapa waktu lalu, diikuti dengan surat pengunduran diri dari Bambang Susantono.

Sebagai tindak lanjut, telah diterbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang memberhentikan keduanya dengan hormat. Presiden juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian mereka selama menjabat.

Baca Juga: Inovasi Terbaru Xiaomi: Ponsel Lipat MIX Fold 4 dan MIX Flip Dilengkapi Fitur Komunikasi Satelit

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Presiden mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, sementara Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni diangkat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Presiden memberikan arahan kepada Basuki dan Raja Juli untuk memastikan percepatan pembangunan IKN sesuai dengan visi yang telah direncanakan dalam proyek Nusa Rimba Raya.

Mereka diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat melalui peran barunya. (Pikiran Rakyat Media Network)

Editor: Suprianto Suwardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah