Pemerintah Umumkan BLT 2,4 Juta untuk Pelaku Usaha Kecil, Begini Cara Mencairkannya

- 23 Februari 2024, 18:00 WIB
Pemerintah Umumkan BLT 2,4 Juta untuk Pelaku Usaha Kecil, Begini Cara Mencairkannya.
Pemerintah Umumkan BLT 2,4 Juta untuk Pelaku Usaha Kecil, Begini Cara Mencairkannya. /

Portal Kotamobagu - Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ada kabar baik yang patut disambut nih.

Pemerintah terinformasi telah mengumumkan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta bagi UMKM yang memenuhi syarat tertentu.

Bantuan ini dirancang untuk membantu UMKM menghadapi dampak pandemi dan meningkatkan produktivitas usaha mereka.

Berbeda dengan program sebelumnya, BLT ini bukan bagian dari program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sebelumnya disalurkan melalui Eform BRI.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menegaskan bahwa BPUM Eform BRI tidak akan dibuka untuk tahun 2024 karena adanya perbaikan ekonomi.

BLT ini adalah bagian dari program BLT Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang mulai disalurkan kepada masyarakat miskin di seluruh Indonesia sejak bulan Februari 2024.

Bantuan ini akan ditransfer oleh PT Taspen dengan nilai Rp 200 ribu per bulan atau Rp 600 ribu per tiga bulan, setara dengan Rp 2,4 juta per tahun.

Untuk mendapatkan BPNT, UMKM harus memenuhi syarat sebagai bagian dari keluarga dengan kategori miskin dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Status DTKS dapat dicek melalui situs resmi Kemensos dengan memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x