MIRIS! UMP Gorontalo Terendah di Indonesia, Bikin Males jadi Karyawan

- 21 Februari 2024, 22:00 WIB
MIRIS! UMP Gorontalo Terendah di Indonesia, Bikin Males jadi Karyawan.
MIRIS! UMP Gorontalo Terendah di Indonesia, Bikin Males jadi Karyawan. /



Portal Kotamobagu - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 di Provinsi Gorontalo telah ditetapkan sebesar Rp 3.025.100.

Meskipun mengalami kenaikan sebesar 1,19 persen dari tahun sebelumnya, UMP Gorontalo masih menjadi yang terendah di antara provinsi-provinsi lain di Pulau Sulawesi.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Transmigrasi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, penetapan UMP 2024 telah melalui proses panjang dan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Gorontalo.

Hal ini juga telah memperhitungkan kepentingan buruh dan pengusaha, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Wardoyo berharap bahwa UMP 2024 dapat memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan pekerja dan produktivitas usaha di Gorontalo.

Namun, Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo, Muhajir, menyatakan bahwa kenaikan UMP ini masih di bawah harapan buruh, yang menginginkan kenaikan sebesar 8 persen.

Muhajir menjelaskan bahwa kenaikan UMP tidak bisa lebih tinggi karena harus mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial di daerah tersebut.

Gorontalo masih memiliki tingkat kemiskinan dan pengangguran yang tinggi, sehingga kenaikan UMP harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gorontalo, Muhlis, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kenaikan UMP 2024.

Menurutnya, kenaikan tersebut tidak sebanding dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Ia juga mengkritik proses penetapan UMP yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan perwakilan buruh secara langsung.

Muhlis menuntut agar pemerintah daerah merevisi UMP 2024 di Gorontalo dan menaikkannya menjadi Rp 3.200.000. Ancaman aksi unjuk rasa pun dilontarkan jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan kebijakan yang dapat menekan laju inflasi dan menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok.

UMP 2024 di Gorontalo merupakan yang paling rendah di antara provinsi lain di Pulau Sulawesi.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa UMP tertinggi di Pulau Sulawesi adalah UMP Sulawesi Utara sebesar Rp 3.545.000, diikuti oleh UMP Sulawesi Selatan sebesar Rp 3.434.298. Sementara itu, UMP terendah kedua di Pulau Sulawesi adalah UMP Sulawesi Tenggara sebesar Rp 2.885.964.

Situasi ini menimbulkan keprihatinan bagi para pekerja di Gorontalo, yang merasa upah yang mereka terima tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Harapan pun kini tertuju pada langkah-langkah pemerintah untuk memperbaiki kondisi ini, demi kesejahteraan bersama di masa yang akan datang. ***

Baca Juga: Kesempatan Besar! Rekrutmen CPNS 2024 Buka Formasi Lebih Banyak, Segini Jumlahnya?

Baca Juga: BNI Bisa Berikan Pinjaman Hingga 5 Miliar dengan Mudah, Cukup Mudah, Syaratnya Nggak Bikin Repot

Baca Juga: Horeee! Gaji PNS Naik 8 Persen, THR Cair Lebih Awal, Ini Alasannya!

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x