Kabar Gembira! Tenaga Honorer Diprioritaskan dalam Seleksi CPNS 2024 Asal Penuhi Kriteria Berikut

- 21 Februari 2024, 20:00 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan kabar gembira bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan kabar gembira bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. /



Portal Kotamobagu - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan kabar gembira bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Mereka akan mendapatkan prioritas dalam mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Menurut Anas, prioritas ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi bagi tenaga honorer yang telah lama berkontribusi di pemerintahan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya penataan tenaga honorer sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) 2023.

Namun, prioritas ini tidak diberikan secara merata kepada semua tenaga honorer. Anas menjelaskan bahwa prioritas akan diberikan kepada dua kategori, yakni eks Tenaga Harian Lepas Kategori II (THK-II) dan tenaga honorer dengan nilai tes tertinggi dalam seleksi PPPK tahun 2023.

Eks THK-II adalah tenaga honorer yang sudah bekerja sebelum tahun 2005 dan memiliki Surat Keputusan (SK) dari pejabat yang berwenang.

Sementara itu, tenaga honorer dengan nilai tes tertinggi di antara peserta seleksi PPPK tahun 2023 juga akan mendapatkan prioritas.

Kedua kategori ini akan mendapatkan kuota formasi sebanyak 80 persen dalam seleksi CASN 2024, sementara 20 persen sisanya akan diberikan untuk formasi umum berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik.

Anas berharap bahwa prioritas ini dapat memberikan motivasi bagi tenaga honorer untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensi mereka.

Ia juga menyampaikan data terbaru tentang jumlah tenaga honorer di Indonesia, yang mencapai sekitar 2,3 juta orang.

Dengan demikian, prioritas ini diharapkan menjadi solusi bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahun 2023.

Anas menegaskan bahwa penataan tenaga honorer harus diselesaikan paling lambat pada Desember 2024, sesuai dengan UU ASN 2023.

Ia juga berjanji akan bekerja sama dengan DPR dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan isu ini secara adil dan transparan. ***

Baca Juga: Siap Mobil Listrik Dominasi Jalan Raya, PLN dan Perusahaan EV Mulai Kerjasama Pemasangan Charger di Rumah

Baca Juga: Kabar Bagus! KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bantuan BLT 600 Ribu Februari ini

Baca Juga: Pabrikan Asal Inggris Unjuk Gigi di IIMS 2024, New MG ZS EV Diserbu Karena Sudah Produksi Dalam Negeri

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x