Cara HALAL Tambahkan Penghasilan PNS Hingga 7 Juta per Bulan, Cukup Kerjakan ini

- 17 Februari 2024, 16:00 WIB
Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak hanya menerima gaji dan tunjangan rutin setiap bulannya, namun juga memiliki peluang untuk memperoleh penghasilan tambahan.
Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak hanya menerima gaji dan tunjangan rutin setiap bulannya, namun juga memiliki peluang untuk memperoleh penghasilan tambahan. /stockking/Freepik

Staf Pengelola Keuangan/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai: Honorarium yang diberikan berkisar antara Rp260.000 hingga Rp2.860.000 per bulan.

Perlu dicatat bahwa penanggung jawab pengelola keuangan tidak hanya terbatas pada PNS, tetapi juga berlaku bagi anggota Polri dan Prajurit TNI.

Namun, untuk mendapatkan honorarium, penanggung jawab pengelola keuangan harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya peluang untuk memperoleh penghasilan tambahan melalui honorarium ini, diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi para PNS untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.

Selain itu, hal ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan penghargaan atas kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan pemerintahan. ***

Baca Juga: Pensiunan PNS Menerima Rapelan Kenaikan Gaji, Berikut Rinciannya Berdasarkan Golongan

Baca Juga: Menapaki Jabatan Fungsional Keterampilan Sebagai PNS, Ini Syarat dan Aturan yang Perlu Dipahami

Baca Juga: Penyaluran THR 2024 PNS, Kenaikan Besaran dan Jadwal Pencairan Bikin Senyum-Senyum

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah