Gaji Pegawai PPPK Meningkat 8 Persen di Tahun 2024, Berikut Rinciannya Berdasarkan Golongan

- 16 Februari 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi PPPK 2024 .
Ilustrasi PPPK 2024 . /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

Portal Kotamobagu - Gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2024, membawa angin segar bagi kesejahteraan mereka.

Kenaikan gaji sebesar 8 persen dari tahun sebelumnya telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Pada pengumuman sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan gaji PPPK sebesar 8 persen untuk tahun 2024, bersamaan dengan pengumuman kenaikan gaji bagi PNS, pensiunan, TNI, dan Polri.

Dengan disahkannya Perpres Nomor 11 Tahun 2024 oleh Presiden Jokowi, PPPK resmi mendapatkan kenaikan gaji.

Di dalam peraturan tersebut, Presiden juga menyetujui nominal gaji baru bagi PPPK dari semua golongan, yang akan mulai dirasakan paling cepat pada bulan Maret 2024.

Kenaikan gaji tersebut membawa PPPK memperoleh gaji mulai dari Rp1.938.500 hingga Rp7.329.000.

Berikut adalah rincian gaji PPPK berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900

  • Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200

  • Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200

  • Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600

  • Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900

  • Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100

  • Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

  • Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

  • Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

  • Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

  • Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

  • Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

  • Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

  • Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

  • Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi kesejahteraan para PPPK serta meningkatkan motivasi mereka dalam memberikan kontribusi bagi pelayanan publik.

Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerja di sektor pemerintahan. ***

Baca Juga: 10 Pemain Muda Berbakat yang Bakal Bersinar di Euro 2024

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x