Hengki mengungkapkan bahwa dugaan sementara motif M adalah untuk mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi. Niat jahat M sebenarnya dimulai sejak 2018 lalu, saat ia mengirim surat yang berisi ancaman kekerasan terhadap pejabat negeri, termasuk pejabat MUI.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mendalami dengan Polda Lampung secara komprehensif, sebenarnya apa latar belakang psikologis, perilaku, untuk mengetahui motif yang sebenarnya, dan melaksankan penyidikan lebih mendalam lagi," ujar Hengki.
itulah informasi mengenai kabar tentang jenazah pelaku penembakan MUI yang sedang ditangani pihak kepolisian.***