Para pelaku dijerat dengan pasal 127 ayat 1 huruf A undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kesadaran akan bahaya narkoba harus terus ditanamkan dalam diri setiap individu. ***
Para pelaku dijerat dengan pasal 127 ayat 1 huruf A undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kesadaran akan bahaya narkoba harus terus ditanamkan dalam diri setiap individu. ***
Editor: Suprianto Suwardi