Cara Cek dan Mendaftar Sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu

- 7 September 2022, 19:13 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Antara.News

   

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Silahkan cek data anda di link bsu.kemnaker.go.id untuk melihat bantuan Subsidi Gaji atau BSU sebesar Rp600 ribu.

Selain website resmi Kementrian Ketenagakerjaan, pekerja juga bisa login melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mencari tau data diri terdaftar ke dalam BLT Subsidi Gaji atau tidak.

Seperti diketahui, BLT Subsidi Gaji atau BSU diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan kepada 16 juta pekerja. Besaran BSU yang diberikan yakni sebesar Rp 600 ribu, untuk pekerja dengan upah dibawah Rp 3,5 juta.

BLT Subsidi Gaji ini merupakan program pemerintah pusat guna menangani para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.  Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU hanya diberikan satu kali untuk setiap buruh/pekerja.

 Baca Juga: Lebih Murah dan Ramah Lingkungan Mobil Suzuki Ini Harganya Dibawah Agya dan Ayla

Untuk pekerja yang memenuhi syarat penerima, maka bisa langsung cek data secara online melalui link yang sudah disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan mengklik bsu.kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id serta bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji merupakan langkah pemerintah pusat untuk melindungi serta meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh yang saat ini masih terdampak virus Covid-19.

Adapun pekerja yang memenuhi syarat penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU yakni bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Dikutip dari laman resmi Kementrian Ketenagakerjaan, pekerja bisa mengakses link bsu.kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id serta bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x