Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Modus Begal Rekening Nasabah

- 19 Juli 2022, 22:37 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi /PMJ News

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil mengungkapkan kejahatan pembegalan rekening nasabah.

Dalam kejadian tersebut Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua terduga tersangka pembegal rekening bank.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan, kedua pelaku berinisial H dan R, Keduanya mengaku sebagai pegawai salah satu bank dan menawarkan ke para korban untuk menjadi nasabah prioritas.

Baca Juga: Wakapolri : Timsus Masih Melakukan Penyelidikan Kasus Penembakan Brigadir J

"Korban yang ingin menjadi nasabah prioritas harus mengisi formulir secara daring, setelah itu membuka laman yang dikirim pelaku," ujarnya.

Dikatakan, dalam modus mereka meminta korban diminta memasukkan data diri sesuai KTP, nomor kartu debit, CV, pin ATM, nomor rekening, serta nomor telepon.

"Setelah itu, ada kode OTP di berikan Ketika kode itu dimasukkan korban terjadilah begal rekening," Kombes Pol Hengki Haryadi.

Baca Juga: Begini Tanggapan Polri, Dengan Kabar Pengepungan Rumah Brigadir J Oleh Polisi

Direskrimum mengatakan, Para korban dirayu dengan berbagai promosi yang ditawarkan apabila menjadi nasabah prioritas, atas tawaran itu para korban tergiur dan mengikuti permintaan pelaku.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x