Berbeda dengan Daerah Lain Pemkot Medan Belum Cabut Izin Operasional Holywings

- 29 Juni 2022, 23:53 WIB
Berbeda dengan Daerah Lain Pemkot Medan Belum Cabut Izin Operasional Holywings / ilustrasi
Berbeda dengan Daerah Lain Pemkot Medan Belum Cabut Izin Operasional Holywings / ilustrasi /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Berbeda dengan daerah lain yang bereaksi tegas hingga mencabut izin operasi Holywings, maka tidak untuk Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, hingga saat ini belum memiliki rencana untuk mencabut izin operasi dua outlet Holywings di daerah setempat.

Kedua outlet Holywings tersebut masing-masing berada di Jalab A Rifai dan Jalan Merak Jingga, Kota Mendan.

Namun, menyusul adanya reaksi keras atas iklan promosi minuman keras dengan mencatut nama Muhammad dan Maria dari Holywings, Pemkot Medan ternyata baru sebatas memberikan teguran ke pihak manajemen club malam tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Akan Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2022 Ada 1.086.128 Formasi, Ini Rinciannya

"Kemarin sudah kita tanyakan baik dengan forkompimda untuk di Medan memang kemarin belum ada (menutup) seperti itu," kata Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Selasa 28 Juni 2022, dikutip dari berbagai sumber.

Bobby Nasution mengatakan lagi untuk mengantisipasi pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Medan guna mengambil langkah apa yang dilakukan dalam menyikapi masalah tersebut.

"Kota Medan khususnya sudah saya koordinasikan dengan kapolres. Namun tetap kita imbau karena yang dibuat nama itu, adalah nama yang sangat berarti buat umat muslim atau pun umat kristiani," ujar Bobby.

Menantu Presiden Joko Widodo ini mengatakan lagi bahwa pihaknya sudah memperingatkan manajemen Holywings, agar tidak melakukan hal yang bisa membuat ketersingungan atau sampai melukai hati masyarakat Medan, baik yang beragama Islam dan Kristen.

Baca Juga: Khusus Daerah ini Honorer K2 Diangkat PNS, Berikut Pernyataannya dari BKN

"Jadi karena ini, sudah menyangkut seperti itu kami juga mengimbau hal-hal tersebut. Juga diberi pemahaman dari Holywings kepada pemuda lintas agama dan minta maaf kepada umat muslim dan kristiani khususnya di Kota Medan," jelasnya.

Lanjut Suami Kahiyang Ayu mengatakan, untuk saat ini izin operasional dua outlet Holywings di Kota Medan masih berjalan.

Dan Pemkot Medan belum mengambil tindakan untuk mencabut izinnya secara permanen.

"Izinnya (Holywings) sekarang masih berjalan namun sudah beri teguran melalui pak kapolres kita, sama-sama berkolaborasi dengan Kapolres, Holywings dan lintas agama. Untuk bisa meminta maaf secara langsung kemarin kepada umat Islam dan Nasrani kota Medan," kata Bobby.

Baca Juga: Terungkap, Ini Biodata Pemilik dari Holywings

Sebelumnya, buntut atas iklan promosi minuman keras dengan mencatut nama Muhammad dan Maria oleh Holywings beberapa waktu lalu, menuai reaksi keras dari masyarakat, khususnta umat muslim dan kristiani.

Karena, pencatutan dua nama tersebut begitu identik dengan nama yang sakral bagi umat muslim yakni Nabi Muhammad dan umat Kristiani yakni Bunda Maria.

Seperti reaksi tegas oleh Pemprov DKI Jakarta dengan mencabut izin operasional 12 outlet Holywings oleh Gubernur.

Selain DKI Jakarta, pemberhentian operasional Holywings pun telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2022 dan PPPK akan Dibuka, Berapa Jumlah Formasi yang Diusulkan? Berikut Penjelasannya

Akibat belum dilakukannya penutupan outlet Holywings di Kota Medan, menarik respon masyarakat dengan mengelar aksi demo pada Rabu, 29 Juli 2022.

Aksi demonstrasi dari Kelompok Barisan Pemuda Kota Medan menggelar aksi demo dan melakukan penyegelan gerai Holywings di Jalan Merak Jingga, Kota Medan.

Massa aksi pun menuntut agar manajeman Holywings menutup segala bentuk operasionalnya, serta meminta pihak penegak hukum untuk mengusur tuntas kasus promosi minuman keras berbau SARA tersebut. ***

Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x