KPK menghimbau kepada setiap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, untuk menghindari praktek suap dalam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam proses pemeriksaan keuangan agar tidak menyalahgunakan kewenangannya tersebut untuk memperpleh keuntungan pribadi melalui praktek-praktek korupsi. ***