Ditambahkannya, terkaot ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan Gaji ke 13 tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri Keimuangan (Permenkeu) untuk yang bersumber dari APBN dan Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber dari APBD.
Baca Juga: Ade Armando Dipukul! Simak Tanggapan Rocky Gerung Agar Tidak Gagal Paham
Menariknya, dari postingan di instagram orang nomor satu di Indonesia ini mendapat beragam respon dari netizen.
Diantara netizen pun memberikan komentar dengan menanyakan nasib honorer apakah mendapatkan THR juga.?
Seperti yang dituliskan akun instagtam @gilang_sultona. "Bagaimana dengan honorer pak," tulis gilang diakhiri dengan emotocon sedih.
Demikian juga komentar akun @aklidharmawan54. "Guru honorer dapat ngak ni," tanyanya.
Baca Juga: Efendi Gazali Soroti Sikap Jokowi, Faldo Maldini: Wacana 3 Periode Bukan dari Presiden
"Lah apa kabar dengan saya yang hanya harian lepas," tulis akun @ririnnovikarina.
Serta masih banyak komentar lainnya dari para netizen.
Postingan presiden ini telah disukai lebih dari 251.597 dan 6.522 komenter dari penguna instagram. ***