PORTAL KOTAMOBAGU, PRMN – Kabar baik bagi seluruh Apratur Sipil Negara (ASN) di Indonesia di bulan Ramadhan ini.
Sebab, pemerintah memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN.
Bahkan, kini pemerintah melalui Kementrian Keuangan sedang merancang mekanisme pencairan THR ASN agar dilakukan sebelum lebaran.
Diketahui, ada beberapa skema pencairan THR yang sedang dibahas, salah satunya seperti tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Ketiban Rejeky dari Tempat Tak Terduga, Senin 4 April 2022
Berangkat dari pengalaman tahun lalu pula, kemungkinan besar pemerintah akan menggelontorkan anggaran kurang lebih 45,4 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk membayar THR ASN. Anggaran tersebut, kemungkinan masih akan sama seperti untuk tahun 2022 ini.
Lantas, kapan THR dicairkan? Jawabannya, pembahasan terkait tatacara pencairan THR ASN ini sudah diselesaikan oleh pemerintah, melalui Kementrian Keuangan, nantinya akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.
Baca Juga: Hukum Menyentuh Alat Kemaluan Setelah Berwudhu, Apakah Sah atau Batal? Simak Penjelasannya