Berlaku Mulai Hari ini, Kenaikan PPN Menjadi 11 Persen Dinilai AkanBerdampak Besar Bagi Rakyat  

- 1 April 2022, 04:15 WIB
Ilustrasi pajak. Sumber penerimaan terbesar negara adalah dari? Berikut adalah sumber-sumber penerimaan negara dan penerimaan daerah.
Ilustrasi pajak. Sumber penerimaan terbesar negara adalah dari? Berikut adalah sumber-sumber penerimaan negara dan penerimaan daerah. /Hening Prihatini/Pixabay/Bru-nO

 

PIKIRAN RAKYAT – Belum habis keluhan masyarakat tentang berbagai bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama, kini giliran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinaikan pemerintah, berlaku mulai, Jumat 1 April 2022.

Kenaikan PPN dinilai akan ikut memberikan dampak besar, karena bebannya ditanggung oleh masyarakat dan bukan pengusaha.

Sehingga, kenaikan PPN ini dipastikan akan ikut berdampak pada daya beli masyarakat nantinya.

 Baca Juga: 4 Weton Ini Diprediksi Bakal Panjang Umur Serta Sehat dan Bahagia

Hal inipun ikut diakui Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia, Ajib Hamdani. “Kenaikan PPN tetap akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Karena PPN ini dikenakan kepada masyarakat, bukan dari pengusahanya,” aku Ajib.

Dikatakannya, kenaikan PPN ini bisa menyumbang angka inflasi dan menekan target pertumbuhan ekonomi. “Kalau pun pemerintah membuat target ekonomi tinggi, di atas 5 persen misalnya. Namun kalau inflasinya tinggi, itu sama juga bohong,” kata Ajib.

 Baca Juga: Ramalan Kelahiran 25 Januari 1989 Menurut Weton dan Primbon Jawa

Di sisi lain, salah satu pengamat ekonomi Yanuar Rizky menjelaskan, pastinya kenaikan PPN akan ikut berdampak pada harga bahan-bahan produksi menjadi naik. Dicontohkannya, seperti harga ayam goreng harusnya hanya Rp10.000, bisa naik menjadi Rp11.600, karena kenaikan PPN 1 persen. “Padahal, minyak goreng saja sudah naik. Sekarang, masyarakat sudah teriak, malah naikin inflasi lewat kenaikan PPN, harga pangan naik, harga energi naik, pajak naik. Sekarang kalau masyarakat nggak kuat, kan jadi resiko sosial politik,” tambah Rizky.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x