Polri Memastikan Bakal Tindak Tegas Bagi Pelaku Anarkis yang Sebabkan Kerusuhan di Luar Stadion

8 Oktober 2022, 19:38 WIB
Viral, Video Suporter Arema FC Lari Berdesakan di Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan /Pikiran Rakyat/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Mabes Polri memastikan bakal menindak tegas seluruh pelaku anarkis, yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Pada Sabtu 1 Oktober 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, dalam proses penyidikan tragedi di Kanjuruhan, terdapat dua peristiwa yang akan didalami oleh tim investigasi.

"Yakni yang terjadi di dalam dan luar stadion Kanjuruhan. Untuk di luar lapangan pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola," ungkapnya, Sabtu 8 Oktober 2022.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Mabes Polri Kembali Periksa 3 Orang Sebagai Saksi

Dikatakan, Pada pekan depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan.

"Mulai Minggu depan tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan melakukan penyelidikan terhadap siapa saja yang membuat kerusuhan di luar stadion," jelas Kadiv Humas Polri.

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Polri Tetapkan 6 Tersangka, Termasuk 3 Anggota Polisi dan Direktur PT LIB

"Dimana Tim investigasi mendapatkan beberapa pelanggaran hukum yang terjadi di area luar stadion Kanjuruhan," ujarnya.

Lanjutnya, dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.

"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," Kata Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Polisi : Penanganan Tragedi Stadion Kanjuruhan Ketelitian dan Kehati-hatian

Kadiv Humas Polri mengimbau, kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," imbauannya.

Irjen Dedi Prasetyo menambahkan, kepolisian dalam hal ini terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut.

Baca Juga: Pasca Tragedi Stadion Kanjuruhan, PSSI Bakal Evaluasi Setiap Pertandingan

"Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik," tuturnya.

"Pihak Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh, terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut," Pungkasnya. ***

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: tribratanews

Tags

Terkini

Terpopuler