Awas! Berhati-hati Jika Nama Anda Dipinjamkan untuk Direktur Perusahaan

- 19 Maret 2024, 13:00 WIB
ilustrasi hukum.
ilustrasi hukum. /

PORTAL KOTA, Pikiran Rakyat - Masyarakat harus mewaspadai praktik yang tidak bertanggung jawab, terutama saat nama mereka digunakan untuk menjabat posisi penting di sebuah perusahaan tanpa pengetahuan atau persetujuan mereka.

Hal ini terungkap dalam pengalaman seorang yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, yang mendapati dirinya terlibat dalam masalah hukum karena perusahaan yang ia 'pimpin' diduga melakukan pelanggaran hukum. A

"Nama saya dijadikan sebagai direktur di perusahaan teman saya, dipinjam nama, dan tiba-tiba saya sekarang dipanggil oleh polisi. Kata polisi, perusahaan tersebut telah melakukan tindakan melangar hukum. Apa yang harus saya lakukan?"

Menanggapi situasi yang mengejutkan ini, Pakar Hukum Darmawan Yusuf SH, MH memberikan nasihat yang sangat penting.

Ia menyarankan agar individu yang terlibat menjelaskan kepada pihak berwenang bahwa mereka hanya dipinjamkan nama dan tidak pernah menerima imbalan finansial.

"Buktikan bahwa Anda tidak pernah menerima gaji atau imbalan dari perusahaan tersebut karena Anda hanya menjadi 'papan nama' atas permintaan teman," tegasnya.

Darmawan mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam menerima permintaan untuk meminjamkan nama.

"Jika Anda setuju menjadi direktur namun mendapat imbalan finansial secara teratur, Anda mungkin akan terlibat dalam tindakan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan tersebut."

"Anda harus bertanya pada diri sendiri, mengapa orang tersebut tidak menggunakan namanya sendiri? Apa yang mereka sembunyikan?" jelasnya.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x