Diketahui, KPK baru saja menginformasikan tengah mengusut kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2019.
Seperti diketahui, kasus suap pada lelang jabatan di Pemerintah Tanjungbalai pada 2019 lalu baru disampaikan KPK. Proses penyidikan itu kemudian menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Untuk pengunguman tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan tersangka berdasarkan ketetapan KPK saat ini.
Sebelumnya, KPK bersama tim telah melakukan penggeledahan di rumah Syahrial di Jalan Sri Wijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada Selasa, 20 April 2021. Selain itu dilanjutkan di Balai Kota di Kilometer 6 Jalan Sudirman demi menggeledah ruang Kerja Wali Kota Tangjungbalai.***