Mendagri Tito Karnavian Minta Pengunjung Kaki Lima Makan Tak Lebih dari 20 Menit

- 26 Juli 2021, 16:15 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. /Tangkapan layar Youtube Kemendagri RI

PORTAL KOTAMOBAGU — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian manyatakan tiap pengunjung di kaki lima yang makan di tempat, wajib patuh pada aturan yang tertera dalam PPKM Level 4.

Sebelumnya, pemerintah sudah memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 4 di sejumlah daerah di Jawa-Bali dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi pers pada 25 Juli 2021.

Seperti dinukil Portal Kotamobagu dari Pikiran Rakyat dalam artikel “Tito Karnavian Minta TNI-Polri Pastikan Pengunjung Warteg Tak Makan Lebih dari 20 Menit”, Meski begitu, PPKM Level 4 terbaru memiliki aturan yang sedikit lebih longgar dari sebelumnya.

PPKM Level 4 terbaru mengizinkan pengunjung warteg atau pedagang kaki lima untuk makan di tempat.

Sebelumnya, hal ini dilarang. Pengunjung hanya dibolehkan membawa pulang pesanannya (take away).

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 20 menit," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Polisi akan Lakukan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Jerinx SID

Timbul pertanyaan, bagaimana cara memastikan seorang pengunjung makan di tempat tidak lebih dari 20 menit.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x