Inilah 7 Bansos yang bakal Cair Selama Penerapan PPKM Darurat, Berikut Daftarnya

- 18 Juli 2021, 07:47 WIB
Inilah 7 Bansos yang bakal Cair Selama Penerapan PPKM Darurat, Berikut Daftarnya
Inilah 7 Bansos yang bakal Cair Selama Penerapan PPKM Darurat, Berikut Daftarnya /Pixabay/Ekoanug/

PORTAL KOTAMOBAGU - Pemerintah dihadapkan pada sebuah dilema dalam proses penanganan pandemi Covid-19 yang kian mengganas.

Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dijalankan pemerintah demi menekan laju penyebaran Covid-19 tanah air justru berdampak pada ekonomi, terutama rakyat kecil.

Sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, isu ekonomi menjadi polemik di publik. Antara lain soal kegiatan usaha yang semakin terbatas ketika aturan itu diterapkan.

Supaya bisa membantu kebutuhan masyarakat di tengah penerapan PPKM Darurat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) tambahan agar masyarakat tidak kesulitan.

Anggaran bansos tersebut sebesar Rp39,19 triliun yang mana telah disiapkan oleh pemerintah untuk disalurkan kepada masyarakat.

Seperti yang dilaporkan Maritim.go.id, berikut ini adalah daftar bansos yang akan kembali dicairkan selama PPKM Darurat:

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah Tips Berkurban saat Hari Raya Idul Adha di Tengah Pandemi

1. Pemberian beras bulog sebanyak 10 kg untuk 18.9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

2.Bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM sebesar Rp300 ribu per bulan per keluarga

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: Maritim.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x