PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Pimred PRMN Tegaskan 6 Poin Pernyataan Sikap ke Pemerintah

- 17 Juli 2021, 12:48 WIB
Forum Pimred PRMN
Forum Pimred PRMN /Dok. Pikiran Rakyat/

PORTAL KOTAMOBAGU -- Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, pada Jumat 16 Juli 2021 mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.

PPKM Darurat Jawa-Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luarnya memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19. Untuk itu, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi.

Kebijakan pemerintah ini mulai berlaku sejak 3 Juli, hal ini membuat Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan.

Indikasi tidak efektifnya PPKM Darurat terlihat dari angka positif Covid-19 yang masih terus bertambah signifikan.

Pada 3 Juli 2021, hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, angka positif Covid-19 sebanyak 27.913 kasus. Rata-rata 7 hari terakhir 23.270 kasus.

Setelah dua pekan PPKM Darurat, angka positif Covid-19 pada 15 Juli 2021 56.757 kasus atau rata-rata 7 hari terakhir 44.145 kasus.

Tidak efektifnya PPKM Darurat diperburuk jangkauan bansos (bantuan sosial) yang tidak merata. Sehingga, mobilitas masyarakat tidak sepenuhnya bisa dicegah. Banyak masyarakat yang harus tetap bekerja di luar rumah, khususnya pekerja sektor informal yang berpendapatan harian.

Di sisi lain, penegakan PPKM Darurat di lapangan sebagiannya memperlihatkan sikap aparatur yang kurang simpatik. Sehingga, beredar sejumlah video viral yang memperlihatkan tidak simpatiknya aparatur dalam penegakan.

Forum Pimred PRMN menilai, apa pun istilah yang dipergunakan pemerintah, termasuk PPKM Darurat, secara substansi adalah kebijakan karantina wilayah. Karena itu, Forum Pimred PRMN mendesak pemerintah konsisten melaksanakan kewajibannya sesuai amanah UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah