Ketua KPK: Tidak Ada Upaya Menyingkirkan Siapapun Melalui TWK!

- 1 Juni 2021, 23:04 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

PORTAL KOTAMOBAGU — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan tidak ada upaya menyingkirkan siapapun melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Saya agak heran kalau ada kalimat bahwa ada upaya menyingkirkan. Saya ingin katakan tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun," ucap Firli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 1 Juni 2021, dikutip Portal Kotamobagu dari ANTARA.

1.351 pegawai yang mengikuti TWK tersebut, kata Firli, semuanya menggunakan ukuran, instrumen, pertanyaan, dan modul yang sama.

Baca Juga: Tiga Bocah di Kolaka Utara Tewas Tenggelam, Sempat Dibawa ke Rumah Sakit Namun Tak Tertolong

"Kenapa saya pastikan itu? karena tes yang dilakukan wawasan kebangsaan diikuti oleh 1.351 pegawai dengan ukuran yang sama, instrumen yang sama, alat ukurnya sama, waktu mengerjakan sama, pertanyaannya sama, modulnya sama. Hasilnya memenuhi syarat 1.271 yang tidak memenuhi syarat 75," ujar Firli.

Dia juga mengatakan pelaksanaan TWK telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur.

"Kalau boleh saya katakan semua dilakukan sesuai dengan kriteria, sesuai dengan syarat, sesuai dengan mekanisme, dan sesuai dengan prosedur. Hasil akhir memang ada yang memenuhi syarat ada yang tidak memenuhi syarat. Jadi, tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun, kami pimpinan tidak ada niat menyingkirkan seseorang," ujarnya.

Baca Juga: Suzuki Indonesia dan JakLingko Luncurkan Angkot Mewah, Ada CCTV-nya

Sebelumnya, 1.271 Pegawai KPK telah mengikuti proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x