Jokowi Angkat Suara terkait Hasil TWK Pegawai KPK, Novel Baswedan Ungkap Kasus Korupsi Bansos Rp100 Triliun

- 19 Mei 2021, 19:47 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

PORTAL KOTAMOBAGU - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sikap atas polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) terkait alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi menyatakan, hasil TWK tidak kemudian serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes. Seharusnya, kata Jokowi, hasil tes tersebut menjadi masukan untuk memperbaiki KPK ke depannya.

"Hasil TWK terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk review langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun Institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar dasar untuk review memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga: Cerita Seorang Kopassus yang Tersesat 18 Hari di Tengah Hutan Papua, Ditemani 3 Sosok Gaib

Sebagaimana diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan telah resmi dinonaktifkan dari KPK lantaran tidak lulus TWK.

Usai pernyataan Jokowi yang dianggap seolah 'menyelamatkan' Novel Baswedan dari berbagai prasangka serta posisinya di KPK, kini Novel Baswedan membeberkan hal mengejutkan.

Novel mengungkapkan bahwa kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, Cocok untuk Status Medsos

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan jumlah tersebut sebab perlu penelitian dan pendalam kasus lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x