Berdasar SK pengusulan tersebut, Kemendagri kemudian mengeluarkan SK pergantian JAK.
Kabar gembira ini tentu menjadi berita baik bagi Raski Mokodompit serta pendukungnya yang menanti selama 9 bulan.
Tentunya, semoga Pemilihan Umum mendatang dapat berjalan lancar dan demokratis.