Waduh 'Gaswat', Calon Kedes Bintauna Pantai Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkades ke PTUN Manado

- 8 November 2023, 07:43 WIB
Berlangsungnya Pilkades (ist)
Berlangsungnya Pilkades (ist) /Papaquino/

Portal Kotamobagu-Calon Kepala Desa Bintauna Pantai, Ma'mur Datunsolang SH.MH, resmi melaporkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bintauna Pantai pada 26 Juni 2023.

Ma'mur mengungkapkan kepada media bahwa sebelumnya dirinya telah menyampaikan dugaan kecurangan tersebut kepada Pemerintah Daerah Bolmut, tetapi tidak mendapat tanggapan yang serius.

Sementara itu, Bupati Bolmut tetap menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan Kepala Desa Bintauna Pantai, berinisial WA, meskipun proses penghitungan ulang yang diajukan oleh Ma'mur belum dilakukan.

Dugaan kecurangan yang dilaporkan Ma'mur mencakup:

○ Pembelian kartu undangan wajib pilih oleh WA.

○ Pengizinan hak pilih dari luar desa.

○ Panitia penyelenggara membuka kotak suara sebelum penghitungan, tanpa disaksikan oleh pihak Ma'mur.

○ Keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga membantu membeli kartu undangan peserta wajib pilih senilai Rp100.000, merugikan calon lain.

Halaman:

Editor: Felix Tendeken


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x