Lima Staf Khusus Bupati Bolmong Mundur Demi Pemilu 2024

- 6 Oktober 2023, 12:40 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Felix Tendeken/

Portalkotamobagu-Lima staf khusus Bupati Bolmong baru-baru ini mengajukan pengunduran diri. Hal ini dilakukan lantaran mereka akan turut serta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang.

Menurut Kabag Hukum Pemkab Bolmong, Muh. Tri Asmara Akub, pengunduran diri ini merupakan persyaratan untuk bisa berkompetisi dalam pesta demokrasi tersebut.

Pada Kamis (06/10/2023), Tri Asmara mengonfirmasi kabar itu kepada media.

"Iya, mereka mengundurkan diri karena akan mengikuti Pileg pada 2024 mendatang," tutur Tri dilansir dari laman Tribunmanado.co.id.

Ia menjelaskan bahwa pengunduran diri kelima staf khusus bupati ini telah diproses dan Surat Keputusan (SK) pun sudah diterbitkan.

"Pengunduran diri kelimanya sudah diproses, sedangkan SK mereka ada yang terbit pada tanggal 18 September dan 2 Oktober kemarin," jelas Tri.

Kelima staf khusus yang mengundurkan diri tersebut adalah Yusuf K Mooduto, Hamzah Kastur, Lukman Mokoginta, Jairudin Mokoagow, serta Qeyza Tuuk.

Mengenai pengisian kembali jabatan staf khusus yang telah kosong, Tri menegaskan bahwa hal itu merupakan wewenang Bupati Bolmong.

"Untuk pengisian kembali jabatan staf khusus itu nantinya kewenangan bupati," ungkap Tri.

Halaman:

Editor: Felix Tendeken

Sumber: Tribun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x