Penjabat Walikota Kotamobagu: Kehadiran Perangkat Daerah di DPRD Adalah Tuntutan!

- 3 Oktober 2023, 09:33 WIB
Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani saat memimpin apel.
Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani saat memimpin apel. /

Portal Kotamobagu - Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu, Asripan Nani, dengan tegas meminta seluruh perangkat daerah, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sangadi dan Lurah, untuk bersikap proaktif dengan menghadiri setiap kegiatan yang diselenggarakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu.

Instruksi ini ditekankan secara lugas sebagai tanggapan atas berbagai tanggapan yang muncul dalam Rapat Paripurna yang bertujuan untuk membahas tingkat II pengambilan keputusan atas Ranperda APBD Perubahan tahun 2023, yang berlangsung pada Minggu, 1 Oktober 2023.

"Aspek kehadiran perangkat daerah dalam setiap kegiatan di DPRD adalah tuntutan yang harus dipegang teguh. Ini bukan sekadar sebuah harapan, melainkan sebuah kewajiban," tegas Asripan Nani dengan tanpa kompromi.

Baca Juga: Bappelitbang Kotamobagu Matangkan Perencanaan yang Terarah untuk Pembangunan

Lebih lanjut, Asripan Nani menekankan bahwa kehadiran saja tidak cukup. Para perangkat daerah juga diharapkan untuk benar-benar memahami dan merespons apa yang dibahas dan disampaikan oleh para anggota DPRD.

"Kehadiran tanpa pemahaman adalah sia-sia. Kami mengharapkan agar perangkat daerah benar-benar fokus pada apa yang dibicarakan oleh para anggota dewan yang terhormat. Ini adalah tanggung jawab mereka untuk mengintegrasikan informasi ini dalam tugas dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah," tegas Asripan Nani dengan keras.

Seruan tegas ini bukan semata-mata sebuah instruksi rutin, melainkan sebuah manifestasi dari komitmen kuat Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.

Baca Juga: Cara Mengklaim Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan, Simak Selengkapnya!

Kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh perangkat daerah adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat senantiasa menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang dibuat.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x