Asik Hirup Lem dan Konsumsi Obat Keras Enam Pemuda Diamankan Polresta Manado di Salah Hotel

- 5 Agustus 2022, 23:01 WIB
Enam pemuda saat diamankan oleh Satnarkoba Polresta Manado
Enam pemuda saat diamankan oleh Satnarkoba Polresta Manado /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Merespons cepat laporan warga masyarakat melalui aplikasi e-RNM (elektronik-Rehabilitasi Narkoba Manado), Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan enam orang terduga pelaku penyalahgunaan lem dan obat keras.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat 5 Agustus 2022.

"Para terduga pelaku terdiri dari lima pria dan satu wanita,.Lima pria masing-masing berinisial, MP (23), warga Minahasa Selatan, kemudian YB (27), RN (28), MR (18), dan ON (19), warga Manado Sedangkan satu wanita berinisial MK (32), warga Minahasa Utara," ujarnya.

Baca Juga: Hamili Gadis Dibawah Umur, Pria Asal Gogagoman Diamankan Resmob Polres Kotamobagu

Kabid Humas Polda Sulut menyampaikan, beberapa saat sebelumnya petugas piket Satresnarkoba Polresta Manado menerima laporan dari warga masyarakat melalui e-RNM, tentang dugaan penyalahgunaan lem dan obat keras yang dilakukan oleh lima pria dan satu wanita, di salah satu hotel di kawasan Megamas Manado.

"Tim Opsnal merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, kemudian mendatangi TKP dan mendapati keenam terduga pelaku berada di dalam salah satu kamar hotel," tuturnya.

Lanjutnya, Tim juga mendapati empat kaleng lem merek tertentu yang sudah habis dihirup serta turut mengamankan 12 butir obat keras jenis Alprazolam.

Baca Juga: Kedapatan Bawa Sajam di Taman Kota, Ucil Diamankan Resmob Polres Kotamobagu

"Lalu Keenamnya beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x