PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Tim gabungan dari personil Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berhasil menggerebek perjudian jenis sabung ayam yang berlokasi di Desa Ollot , kecamatan Bolaangitang Barat.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, pihaknya sebelumnya menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada aktivitas judi sabung ayam di Desa Ollot.
“Awalnya petugas terkait mendapat informasi dari warga masyarakat, adanya perjudian sabung ayam yang berlangsung di halaman rumah seorang pria berinisial SM (30), warga Desa Ollot,” ujarnya, Jumat (6/5) sore.
Dikatakan, menindaklanjuti laporan masyarakat sekitar pukul 23.00 WITA, petugas gabungan menggerebek lokasi tersebut.
"Namun beberapa terduga pelaku berhasil melarikan diri, setelah melihat kedatangan petugas," kata Kabid Humas Polda Sulut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku judi ayam diantaranya, pemilik rumahnSM.
Baca Juga: BTS Bocorkan Detail Makna Dibalik Album Barunya dan Judul
"Bersama dua pria lainnya yaitu RIS (27) dan RG (27), keduanya warga Bolangitang Barat," ujarnya.