“RIS berperan sebagai wasit sabung ayam, sedangkan RG turut membantu membuat tenda di lokasi,” tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast
Lanjutnya, Dalam penggerebekan malam itu, petugas juga mencatat barang bukti. Antara lain 17 unit sepeda motor, kemudian arena sabung ayam, lampu, ember, dan baskom masing-masing 1 buah, 2 buah kursi plastik, 4 ekor ayam aduan, serta uang tunai Rp350.000.
Baca Juga: Primbon Jawa Kelahiran 11 Maret 1991 Menurut Hitungan Wuku dan Weton
“Para terduga pelaku beserta barang bukti kemudian di Mapolres Bolmut untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.