Polsek Malalayang Amankan Dua Perempuan Cantik Pelaku Penganiayaan di Kos-Kosan

- 1 April 2022, 17:16 WIB
Pelaku saat diamankan di Polsek Malalayang
Pelaku saat diamankan di Polsek Malalayang /Portal Kotamobagu/

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penganiyaan di kota Manado terus terjadi, kini pelakunya dua orang perempuan yang melakukan penganiayaan secara barsama - sama terhadap korban PR (18) warga Minsel.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, kasus penganiyaan tersebut terjadi di salah satu kos-kosan yang berada di Malalayang, Manado.

"Penangkapan berdasarkan laporan korban di Polsek Malalayang, setelah kecadian penganiayaan secara bersama-sama," ujarnya.

Baca Juga: Berikut Cara yang Tepat Dilakukan Orang Tua Sering Membentak Anak

Lanjutnya, anggota opsnal yang menerima laporan langsung menuju ke kos-kosan, dari situ polisi mengamankan dua pelaku perempuan cantik.

"Kedua pelaku berinisial MP (18) warga Manado dan CT (17) warga Bitung,” ujarnya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Rabu (30/03/2022) di tempat yang berbeda.

Baca Juga: Ramalan Zodiak April 2022, Scorpio di Hantam Uang dari Berbagai Arah

Perempuan MP diamankan di rumahnya, sedangkan CT diamankan di sebuah rumah kos, di daerah Malalayang," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x