Dikatakan, Kasus ini berawal pada Rabu (30/03) dini hari di sebuah kos-kosan di Malalayang
Peristiwa penganiayaan ini sendiri terjadi Rabu (30/3/2022) pagi sekitar pukul 05.30 Wita, di sebuah rumah kos di daerah Malalayang. Kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di dalam kamar dengan menggunakan tangan.
Baca Juga: Begini Cara Allah SWT Menolong Seorang Jauh dari Masalah dan Derita
"Saat itu para pelaku mendekati korban dan langsung memukul yang mengenai kepala, wajah, dan seluruh badan korban sehingga korban mengalami luka lebam," jelas Kabid Humas Polda Sulut.
Ia mengungkapkan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Malalayang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk motif pelaku melakukan penganiayaan, pihaknya masih mendalami kejadian tersebut," pungkasnya. ***