Potensi Kerugian Negara pada 14 Paket Pekerjaan Dinas Perkimtan Sulut Belum Ada Kejelasan

19 Oktober 2023, 20:13 WIB
Ilustrasi pekerjaan /Papaquino/

Portalkotamobagu-Potensi kerugian negara pada 14 paket pekerjaan tahun 2021 di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Daerah Sulawesi Utara hingga kini belum ada kejelasan.

Temuan ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulawesi Utara.

Kepala Dinas Perkimtan sebelumnya, Steven Tuegeh ST, menjawab singkat kepada media bahwa penyelesaian sudah dilakukan oleh pihak ketiga dengan mengembalikan dana ke kas daerah.

Namun, Tuegeh belum dapat menunjukkan bukti penyelesaian terkait 14 paket pekerjaan tersebut.

Kelebihan pembayaran pada 14 paket pekerjaan dengan potensi kerugian negara sebesar miliaran rupiah diduga belum selesai sesuai rekomendasi BPK.

Bahkan, penyelesaian terhadap kasus ini telah melewati batas waktu yang diberikan oleh BPK.

Berikut adalah 14 paket pekerjaan Dinas Perkimtan Sulut yang terindikasi potensi kerugian tersebut:

Peningkatan jalan pemukiman kawasan Kalawat

Peningkatan jalan pemukiman kawasan Sea

Peningkatan jalan kawasan Mariri

Peningkatan jalan pemukiman Desa Kumelembuai

Peningkatan jalan pemukiman Boyong Atas

Peningkatan jalan kawasan Makawembang

Pendestrian ruas jalan Soekarno

Jalan, drainase, dan talud Winangun

Jalan pemukiman Malalayang

Peningkatan jalan Wangurer dan Girian Indah

Jalan kawasan Paniki

Jalan kawasan Kaiwatu

Jalan akses pariwisata Kinunang

Perbaikan lingkungan Wanea dan Bumi Nyiur

Kepala Dinas Perkimtan yang baru, Alex Watimena ST.MT, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor 0812 xxxx, tidak merespon hingga berita ini ditayangkan. (***) 

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler