Dirut PDAM Manado Diperiksa Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Wakeke

12 Oktober 2023, 06:44 WIB
Kantor Polda Sulut (ist) /Felix Tendeken/

Portalkotamobagu-Direktur Utama (Dirut) PDAM Manado, Meiky (MT) kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Meiky diperiksa terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga yang berlokasi di Wakeke, Kecamatan Wenang Utara, Kota Manado.

Dilansir dari berbagai sumber, pemeriksaan terhadap Meiky berlangsung pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Namun sayangnya, proses pemeriksaan ini berlangsung secara tertutup.

Selain Meiky, penyidik juga telah memeriksa saksi pelapor, Christine Irene Nansi Howan, dan saksi ahli hukum pidana Dr. Michael Barama SH MH dalam rangka menggali informasi lebih dalam.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Lis Kristian, mengatakan bahwa ia masih akan mengecek mengenai pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, saksi ahli hukum pidana, Dr. Michael Barama SH MH, menyatakan bahwa perbuatan Meiky Tangkuman telah memenuhi unsur pidana sebagaimana yang diungkapkan Christine Irene Nansi Howan dalam laporannya.

Menurut Barama, berdasarkan Pasal 167 KUHP, proses penyelidikan bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Michael mengemukakan bahwa jika melihat kondisi objek sengketa, pondasi cakar ayam dari pagar beton yang dibangun Meiky telah masuk ke tanah milik Nansi Howan, sehingga dipastikan sudah terjadi pelanggaran.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, hak kepemilikan tanah berdasarkan sertifikat kepemilikan jelas diatur.

Michael menambahkan, "hak berdaulat dari sertifikat itu sampai 30 meter kedalaman tanah, bahkan lebih," jelasnya. 

Sebelumnya, Nansi Howan melaporkan kasus ini pada 19 Oktober 2020 dengan nomor register LP/477/IX/2020/SULUT/SPKT.

Namun, kasus ini sempat ditutup oleh penyidik Polresta Manado.

Tidak puas dengan keputusan tersebut, Nansi kemudian mengajukan Pengaduan Masyarakat (dumas) di Polda Sulut dan meminta Kapolda Sulut untuk membuka kembali kasus ini.

Laporan ini dibuat berdasarkan pembangunan hotel 12 lantai oleh Meiky di lahan eks RM Dego Dego Kawasan Wakeke Kelurahan Wenang Utara Lingkungan III Kecamatan Wenang. (***) 

Editor: Felix Tendeken

Sumber: Manado

Tags

Terkini

Terpopuler